
Invalid Date
Dilihat 97 kali

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp1.200.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama empat bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat penerima serta meringankan beban ekonomi keluarga.
Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Hutakalo, Bapak Yahya Mahmud Djauhari, didampingi oleh perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Hutakalo dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Gunakan bantuan ini secara bijaksana demi kepentingan yang benar-benar diperlukan," ujar Kepala Desa Hutakalo.
Proses penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Seluruh penerima hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan serta mengikuti prosedur administrasi sebelum menerima bantuan.
Pemerintah Desa Hutakalo berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat serta memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa periode April–Juli 2026 ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima serta menjadi salah satu upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Hutakalo.
Bagikan:

Desa Hutakalo
Kecamatan Sumalata
Kabupaten Gorontalo Utara
Provinsi Gorontalo
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini